Cek Lokasi HGU PT BBS Pansus ke
Kementerian
Rabu 16 maret 2017
MUKOMUKO – Tampaknya Pansus DPRD Mukomuko
belum bisa menuntaskan konflik penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BBS bulan
Maret ini. Pasalnya, hingga kemarin (15/3) Pansus masih butuh banyak agenda
untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Salah
satunya, hari ini (kemarin), Pansus mendatangi Kementerian Agraria dan Tata
Ruang (KemenATR). Kedatangan Pansus, kata Ketua Pansus, H. Badrun Hasani, SH,
MH untuk konsultasi dan koordinasi serta mencari data terkait HGU PT. BBS.
“Kami berangkat ke Jakarta, agenda Pansus mendatangi Kementerian ATR.
Ini untuk menuntaskan permasalahan penguasaan HGU PT. BBS,” papar Badrun.
Selain itu,
Pansus sudah melayangkan surat ke Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko.
Surat itu minta BPN bersama-sama Pansus mengecek lokasi dan penentuan titik
koordinat HGU PT. BBS. Juga titik koordinat HGU yang sempat diputuskan sebagai
HGU terlantar yang sekarang masih menunggu penetapan Kementerian.
Selain itu,
lanjut Badrun, Pansus akan minta pendapat ahli hukum soal keabsahan
dokumen surat pinjam pakai, perjanjian kerja, dan akta pengikatan jual beli
antara PT. BBS dengan PT. DDP. Karena, dokumen itulah yang selama ini menjadi
pegangan PT DDP menggarap lahan HGU PT. BBS.
“Bahkan
dokumen itu juga yang dijadikan dasar bagi PT. DDP untuk menguasai dan menggarap
lahan, serta mengalihkan komoditas dari awalnya izinnya tanaman kakau menjadi
komoditas kelapa sawit,’’ demikian Badrun.
(Harian Rakyat Bengkulu)
0 comments:
Posting Komentar